Masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut. DTKS memuat forty% penduduk yang mempunyai position kesejahteraan sosial terendah dan acuan pemberian bantuan sosial, baik itu APBD maupun APBN. Jika sudah, maka pihak desa akan mengisikan form yang sudah diisi ke dalam sistem on https://selingkaran.com/1850/syarat-dan-cara-daftar-dtks-kemensos-go-id/