Dalam buku, Ustaz Ahmad Lc, menulis bahwa syariat Islam tak membenarkan harta yang tidak bertuan. Jika pemilik harta meninggal dunia, Allah SWT telah menetapkan siapa yang akan menjadi pemilik hartanya, hal ini adalah para ahli waris secara sah. Itulah mengenai contoh surat keterangan ahli waris yang resmi agar dapat dipakai https://neilj667mga1.laowaiblog.com/profile